
Berikut ini adalah contoh SK Komisariat IPNU, silahkan digunakan sebagai mana mestinya karena ini hanya sekedar contoh. langsung menuju kebawah
SURAT PENGESAHAN
PC.IPNU KABUPATEN GROBOGAN
No :03/ PC / SP / VI /7354 /VII / 15
Untuk
SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN KOMISARIAT
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA MA FATHUL ULUM
KHIDMAT 2015 – 2016
Bismillahirrahmanirrahim
Pimpinan Cabang IPNU Grobogan setelah :
Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Ditetapkan di Grobogan
Pada tanggal, 25 Jul i 2015 M
ABDUL ROHMANWAHID ALI MAHMUDI
Ketua Sekretaris
Tembusan
1. Kepala MA FATHUL ULUM
2. Arsip
LAMPIRAN SURAT PENGESAHAN
No :03/ PC / SP / VI /7354 /VII / 15
Pelindung : Kepala Madrasah
Pembina : Syakirun Niam, S.Pd.I
Ketua : Syamsul Arifin
Wakil I : Mujib
Wakil II : M. Jayyid Kamaly
Sekretaris : Wahyudi
Bendahara : Yudri Wawan
Departemen-departemen
Dep. Pengkaderan :
Azib Khoeroni
M. Abdul Rohim
Aris Budi Prasetyo
Ahmad Rosid
Dep. Keagamaan :
Lisdiantoro
M. Fakih Hidayat
Sholihin
Andika Dwi P.
P. Minat dan Bakat :
Miftakhul Alim
M. Hanafi
M. Agustomi
M. Arizal Umam
Dep. Humas & Pon-Pes:
Ahmad Bukhori
Feri Irawan
Alfiyanto
Nur Soleh
CBP :
Seto Aji N.
M. Nazih
Hasan Nur F.
M. Khoirul Faizin
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Kader yang terus mengalami peningkatan dan perkembangan baik secara organisatoris maupun program yang dicanangkan, maka perlu terus dilakukan pembaharuan dan regenerasi pengurus secara periodik
- Dalam Upaya menjalankan kepengurusan untuk semua tingkatan maka diperlukan adanya kesiapan dan kecakapan pengurus dalam rangka mengantisipasi setiap perubahan dan perkembangan menuju tercapainya misi dan tujuan organisasi.
- Bahwa dalam upaya untuk memperlancar tugas serta mekanisme organisasi, maka Pimpinan Cabang IPNU Kabupaten Grobogan memandang perlu untuk segera memberikan pengesahan kepada Pimpinan Komisariat IPNU MA Fathul Ulum Kecamatan Gabus
- Peraturan Dasar ( PD ) Ipnu Bab I Pasal 1, Bab VIII Pasal 13-14
- Peraturan RumahTangga (PRT) Ipnu Bab IV Pasal 11,Bab VI Pasal 18
- PO.IPNU Bab VII Pasal 27, 28
Memperhatikan :
- Konferensi Komisariat Ipnu Ma Fathul Ulum Kecamatan Gabus, tanggal 22 Mei 2015
- Permohonan Pengesahan Pk Ipnu Komisariat Ma Fathul Ulum Kecamatan Gabus Nomor: 01/PK/A/XII/7354/VII/15, teranggal 1 Juni 2015
Menetapkan :
- Mengesahkan Pengurus PK IPNU Komisariat MA Fathul Ulum Kecamatan Gabus periode 2015-2016, sebagaimana terlampir.
- Menugaskan kepada Pengurus Pk Ipnu Komisariat MA Fathul Ulum Kecamatan gabus, untuk melaksanakan tugas organisasi secara keseluruhan.
- Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali.
Ditetapkan di Grobogan
Pada tanggal, 25 Jul i 2015 M
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN GROBOGAN
ABDUL ROHMANWAHID ALI MAHMUDI
Ketua Sekretaris
Tembusan
1. Kepala MA FATHUL ULUM
2. Arsip
LAMPIRAN SURAT PENGESAHAN
No :03/ PC / SP / VI /7354 /VII / 15
SUSUNAN PENGURUS KOMISARIAT
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMAMA-SMK FATHUL ULUM
MASA HIDMAT 2015/2016
Pelindung : Kepala Madrasah
Pembina : Syakirun Niam, S.Pd.I
Ketua : Syamsul Arifin
Wakil I : Mujib
Wakil II : M. Jayyid Kamaly
Sekretaris : Wahyudi
Bendahara : Yudri Wawan
Departemen-departemen
Dep. Pengkaderan :
Azib Khoeroni
M. Abdul Rohim
Aris Budi Prasetyo
Ahmad Rosid
Dep. Keagamaan :
Lisdiantoro
M. Fakih Hidayat
Sholihin
Andika Dwi P.
P. Minat dan Bakat :
Miftakhul Alim
M. Hanafi
M. Agustomi
M. Arizal Umam
Dep. Humas & Pon-Pes:
Ahmad Bukhori
Feri Irawan
Alfiyanto
Nur Soleh
CBP :
Seto Aji N.
M. Nazih
Hasan Nur F.
M. Khoirul Faizin


إرسال تعليق